Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Ringkus 9 Pengedar Obat Keras,Ribuan Butir Pil Koplo Disita

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Ringkus 9 Pengedar Obat Keras,Ribuan Butir Pil Koplo Disita

KABUPATEN BEKASI – Mediaganas.id

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Bekasi kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran obat-obatan keras tanpa izin edar.

Dalam operasi maraton yang digelar pada awal April 2026, petugas berhasil mengamankan sembilan orang pelaku dari berbagai titik di wilayah Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, melalui jajaran Satresnarkoba menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat serta peningkatan patroli rutin guna menekan peredaran obat daftar G yang kian meresahkan lingkungan.

Operasi dimulai pada Minggu (5/4/2026) di Cikarang Utara dan Karang Bahagia, di mana petugas menciduk tiga pelaku (AAF, AS, dan R) dengan bukti puluhan butir Tramadol dan Heximer.

Aksi berlanjut pada Senin (6/4/2026) di Sukatani dengan penangkapan pelaku S dan AM yang menguasai 290 butir Tramadol.Puncaknya terjadi pada Selasa (7/4/2026) dini hari. Di kawasan Cikarang Utara, petugas meringkus AH dengan barang bukti fantastis berupa 1.000 butir Dextromethorphan dan 30 butir Riklona.

Di lokasi yang sama, seorang perempuan berinisial NAQ turut diamankan. Terakhir, petugas membekuk MAA yang diduga kuat terlibat dalam jaringan yang sama.Total Barang Bukti dan Perburuan Bandar BesarSecara keseluruhan, polisi menyita 1.397 butir obat keras (Tramadol, Heximer,Dextromethorphan, dan Riklona), enam unit ponsel, serta uang tunai Rp3.471.000.

Saat ini, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan dan mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengejaran tidak berhenti di sini. Petugas tengah memburu lima bandar besar berinisial A, B, C, E, dan M yang diduga mengendalikan pasokan di wilayah Kp. Kavling, Kp. Jati Tambun, hingga Sukatani untuk memutus total rantai peredaran obat ilegal tersebut,

Keberhasilan ini mendapat respons positif dari berbagai pihak. Brian Shakti ketua umum LSM GANAS menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, atas komitmen tanpa henti dalam membersihkan wilayah hukum Bekasi dari ancaman obat keras.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, yang terus konsisten memberantas peredaran obat keras di wilayah hukum Polres Metro Bekasi,” ujar Brian Shakti.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *