Rp4 Juta per Kepala, Oknum Imigrasi Bekasi Diduga ‘Jual’ Keselamatan PMI ke Timur Tengah
Di tengah status moratorium yang belum dicabut, praktik pemberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural ke Timur Tengah justru terpantau subur di wilayah Bekasi. Mirisnya, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi diduga menjadi “pintu hijau” bagi sindikat perdagangan orang untuk memuluskan dokumen perjalanan mereka.
Hasil penelusuran awak media di Unit Layanan Paspor (ULP) wilayah Bekasi pada (11/2/2026) dan ULP Mall Cibubur pada (2/3/2026) mengungkap fakta mengejutkan.
Puluhan pemohon paspor secara terang-terangan mengaku akan berangkat sebagai pekerja migran ke Timur Tengah, wilayah yang jelas-jelas masih dalam status pelarangan pengiriman tenaga kerja sektor domestik.
Gerbang Pencegahan yang “Lumpuh”
Seharusnya, Imigrasi menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dini Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Namun, fungsi preventif ini diduga sengaja “dilumpuhkan” demi keuntungan pihak tertentu. Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya kerjasama saling menguntungkan antara pemroses keberangkatan dengan oknum di dalam institusi tersebut.
“Biayanya berkisar antara Rp 2,5 juta hingga Rp 4 jutaan (per paspor),” ungkap seorang narasumber yang mengetahui alur permainan dokumen ini. Angka fantastis tersebut diduga menjadi pelicin agar dokumen CPMI non-prosedural tetap lolos tanpa hambatan berarti.
Bungkamnya Pihak Imigrasi
Upaya konfirmasi telah dilakukan dengan mendatangi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi pada (6/3/2026). Namun, pejabat berwenang enggan menemui dengan alasan sedang di luar kantor. Hingga berita ini diturunkan, surat konfirmasi tertulis beserta lampiran data paspor PMI bermasalah yang diterbitkan Imigrasi Bekasi tak kunjung dijawab.
Sikap bungkam ini memperkuat kecurigaan publik bahwa ada sesuatu yang disembunyikan. Jika gerbang utama pencegahan justru bisa “dibeli”, maka upaya pemerintah pusat dalam memerangi darurat TPPO di Bekasi tak lebih dari sekadar slogan kosong di atas kertas.
Publik kini menanti keberanian atasan instansi terkait maupun aparat penegak hukum untuk mengaudit kinerja Imigrasi Bekasi sebelum lebih banyak nyawa anak bangsa yang menjadi korban perdagangan orang di negeri seberang.
(Red)
