PT Eunsung Indonesia beri klarifikasi! LPTKS Adhigana telah menyelesaikan pembayaran BPJSTK untuk ratusan karyawannya.
Mediaganas.id | Kabupaten Bekasi – Mencuatnya kabar tentang LPTKS Adhigana yang berkembang belum membayar BPJSTK untuk ratusan karyawannya di PT Eunsung Indonesia (ESI) Kawasan Industri Jurong Jababeka terjawab sudah.
Informasi yang beredar di media sebelumnya menimbulkan kesan bahwa LPTKS tersebut tidak bertanggung jawab hingga menimbulkan persepsi negatif.
Namun demikian hal tersebut di klarifikasi langsung oleh HRD PT Eunsung Indonesia, bahwa keterlambatan pembayaran BPJSTK sudah dibayarkan, hal itu ia ungkapkan saat dikonfirmasi oleh wartawan.
“Informasi yang berkembang LPTKS Adhigana yang bermitra sebagai alih daya dengan perusaan kami sebenarnya sudah membayar lunas BPJSTK dari sebanyak ratusan karyawannya, walaupun sebelumnya ada keterlambatan pembayaran namun saat ini sudah selesai mereka bayarkan”, ungkap Rudi, HRD Manager PT Eunsung Indonesia.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ratusan karyawan yang bekerja di PT Eunsung Indonesia tetap mendapatkan jaminan kesehatan sebagaimana mestinya, dan berharap informasi yang beredar dapat terklarifikasi berdasarkan fakta yang sebenarnya.
“Terkait beredarnya pemberitaan yang ada kami tidak mau menguras energi dan tidak terlalu merespon sebab tujuan kami untuk meluruskan masalah terhadap hak dari karyawan semua sudah selesai”, jelasnya
Pihak PT Eunsung Indonesia sendiri mengucapkan terima kasih atas surat pernyataan bukti bayar dari pihak LPTKS Adhigana yang sudah dipenuhi dan diselesaikan.
“Saya ucapkan terimakasih untuk LPTKS Adhigana sudah menyelesaikan kewajibannya terkait BPJSTK karyawan, tak lupa kamipun berterimakasih kepada unsur pemerintah daerah dalam hal ini Disnaker dan Wasnaker Provinsi Jawabarat serta Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi yang sudah mengawal permasalahan yang ada PT Eunsung Indonesia hingga saat ini Alhamdulillah sudah terselesaikan”, tutupnya.
Management HRD PT Eunsung Indonesia berharap klarifikasi yang diberikan dapat menghilangkan persepsi negatif yang berkembang, karena semua permasalahan telah diselesaikan dan ditangani secara efektif oleh pihak penyedia jasa alih daya LPTKS Adhigana.