Persoalan RS Viola Babelan Bekasi Terancam Ditutup, Anggota DPRD Komisi III Mendadak Sidak Terkait Perizinan
Mediaganas.id | Kabupaten Bekasi – Polemik dugaan pelanggaran lingkungan dan perizinan Rumah Sakit (RS) Viola di Babelan kembali menjadi sorotan publik. Setelah ramai pemberitaan dan keluhan warga RW. 024 Kelurahan Bahagia, kini giliran Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi turun langsung melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), pada Rabu (18/09/2025).
Kunjungan lapangan itu dipimpin langsung oleh anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi yang membidangi infrastruktur dan lingkungan hidup. Turut mendampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Camat Babelan, dan Lurah Bahagia . Sidak tersebut fokus pada peninjauan dokumen perizinan dan pengelolaan limbah RS Viola.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saiful Islam menegaskan, pihaknya menemukan sejumlah perizinan RS Viola yang belum lengkap.

“Sebelumnya RS Viola memiliki izin untuk 500 meter, sementara sisa 600 meter masih dalam proses perizinan. Kami minta pihak RS segera memproses dan menyelesaikan izin ke DLH maupun Dinas Cipta Karya. Kami tegaskan, bila tidak segera dilengkapi, kami akan rekomendasikan penutupan,” tegas Saiful kepada awak media.
Ia menambahkan, dokumen PKPPR (Persetujuan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang) memang sudah terbit, namun siteplan belum tersedia. “Kami minta manajemen RS Viola proaktif dan taat aturan agar tidak ada pelanggaran lebih jauh,” tambahnya.
Di sisi lain, Humas RS Viola, Dion, membenarkan kunjungan Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi ke RS Viola. “Intinya mereka datang untuk menjembatani permasalahan yang ada di RS Viola. Untuk perizinan lama Klinik Sayang Bunda sudah ada, sedangkan untuk RS Viola masih dalam proses,” jelas Dion.
Publik menantikan tindak lanjut nyata dari hasil sidak ini, mengingat sebelumnya warga RW 024 Kelurahan Bahagia sempat memprotes dugaan pembuangan limbah RS Viola ke saluran air pemukiman.