Mediaganas.id – Setelah beberpa kali memberikan perhatian publiknya melalui media online, atas dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di Desa Cibuntu Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi oleh oknum ketua karang taruna.
Ketua umum LSM Gada Sakti Nusantara (GANAS) Senin (20/10/25) sekiranya pukul 10.00 WIB, mendatangi Kantor Kepolisian Resort Metro Bekasi untuk menyampaikan Laporan Informasi kepada Saber Pungli di Polres Metro Bekasi.
“Betul kami sudah menyampaikan laporan informasi (LI) kepada pihak kepolisian di polres Metro Bekasi atas dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum karang taruna, tentunya dalam hal ini, saber pungli yang menerimanya,” kata Brian Shakti Ketum LSM GANAS Senin (20/10/25)
Dirinya juga menegaskan, bahwa bukan persoalan nominalnya yang menjadi pemicu adalah cara-cara yang kurang elok dalam menjalankan aksinya.
“Ini adalah upaya penegakan hukum sesuai peranan kami sebagai kontrol sosial atas apa yang terjadi dimasyarakat,” ujarnya.
Dirinya, juga menegaskan akan terus mengawal permasalahan ini sampai adanya penegakan hukum yang seadil-adilnya di kabupaten Bekasi, bagi siapa saja yang menodai peran serta lembaga dalam pembangunan.
“Saya minta kepada APH, bila memang betul-betul terbukti atas laporan dugaan pungli ini, agar oknum karang taruna itu di hukum yang setimpal,” tandasnya.
Brian Shakti juga berharap, agar dikemudian hari tidak terjadi lagi hal-hal yang sangat memalukan ini, dimana seyogyanya LSM dan Ormas juga Media lebih membela warga masyarakat.
“‘Jangan sampai terjadi kembali, pandangan miring tentang Ormas, LSM dan Media, kita pakai cara yang intelek untuk mengawal pembangunan kearah yang lebih positif,” Pungkasnya.**red
