Peredaran Obat Keras di Kabupaten Bekasi Masih Berkeliaran, LSM GANAS Soroti dan Desak Aparat Bertindak Tegas
Mediaganas.id – Maraknya peredaran obat keras jenis Tramadol, Eximer, dan obat daftar G lainnya di Kabupaten Bekasi, seperti di Kp. Harapan Baru Jati Kapling Desa Cikarang Kota kembali menjadi sorotan. Lembaga Swadaya Masyarakat Gada Sakti Nusantara (LSM GANAS) angkat bicara dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas
Ketua Umum LSM GANAS Brian Shakti menyampaikan, keprihatinannya terkait masih bebasnya peredaran obat keras di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi seperti di Kp. Harapan Baru Jati Kapling Desa Cikarang Kota Menurutnya, peredaran obat terlarang tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat karena kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas serta merusak masa depan generasi muda.
“Obat keras ini bukan hanya dijual sembarangan, tetapi juga sudah masuk ke kalangan pelajar. Ini jelas berbahaya dan merusak. Kami minta pihak kepolisian dan instansi terkait serius melakukan pemberantasan,” tegasnya.
LSM GANAS juga menilai lemahnya pengawasan dan kurangnya tindakan tegas dari aparat menjadi salah satu faktor suburnya peredaran obat berbahaya di Kabupaten Bekasi. Pihaknya pun berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini agar tidak semakin meluas.
“Kami siap bersinergi dengan pihak kepolisian maupun pemerintah daerah dalam upaya pencegahan serta pemberantasan obat-obatan berbahaya ini. Jangan sampai Bekasi menjadi sarang peredaran obat keras,” tambahnya.
Masyarakat diimbau agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika menemukan adanya aktivitas penjualan obat keras ilegal. Harapannya, dengan adanya kerja sama semua pihak, peredaran obat keras di Kabupaten Bekasi dapat diberantas secara tuntas.
