Parah !!! Seorang Paman di Bekasi Cabuli Ponakanya Sendiri, Bermodus Tawarkan Pijat

Mediaganas.id – Seorang pria berinisial RAG (54) tega mencabuli keponakannya sendiri berinisial ZPS (11). Peristiwa paman cabuli keponakan perempuan ini terjadi di kawasan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Kini, pelaku sudah ditangkap polisi dan diamankan Polres Metro Bekasi Kota.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan korban ZPS dicubuli ketika tengah dititipkan di kediaman RAG oleh orang tua.

“Kejadian baru kali ini. Jadi korban ini karena orangtuanya yang ibunya kerja menjadi TKI, kemudian bapaknya kerja di daerah Karawang, jadi dititipkan ke pamannya (RAG) ini yang ada di Bekasi Kranji,” kata Kusumo, Rabu (15/10/2025).

Kusumo menjelaskan kronologi pencubulan terjadi pada 9 september 2025

Bermula saat ZPS bersama RAG tengah berada di ruang tamu. Kemudian RAG melancarkan modus menawarkan pijat kepada ZPS.

“Lalu ZPS dipijit di bagian badan belakang, kemudian setelah itu sambil duduk dipijit di bagian belakang, kemudian tangan RAG meraba payudara ZPS,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Kusumo menuturkan RAG juga membekap mulut ZPS. Lalu RAG meminta ZPS membaringkan tubuh.

“RAG sempat memasukkan jarinya dan juga sempat memasukkan kem4luan pelaku ke korban. Kemudian korban berontak, teriak, terus lari keluar,” tuturnya.

Kusumo menyampaikan pasca ZPS lari menghindari RAG, yang bersangkutan langsung melaporkan kejadian kepada orang tua.

Selanjutnya orangtua ZPS melaporkan kejadian ke Polres Metro Bekasi Kota.

Akibat kejadian ini, RAG disangkakan tindak pidana persetubuhan ank di bawah umur Pasal 81 Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (UU) nomor 1 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

“Korban melaporkan kejadiannya, menyampaikan kejadian kepada ibunya, kemudian ibunya menyampaikan ke bapaknya, dan kemudian pelaku ditangkap. Ancaman hukuman, 15 tahun penjara,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *