Minimnya Anggaran Jamkesda, Warga Kabupaten Bekasi “Dilarang Sakit”
Mediaganas.id | Kabupaten Bekasi – Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Bekasi tahun 2025 menuai sorotan. Pasalnya, anggaran yang dialokasikan Pemkab Bekasi hanya sekitar Rp3 miliar, jumlah yang dinilai sangat minim jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Kabupaten Bekasi yang mencapai lebih dari 3,5 juta jiwa.
Dengan keterbatasan anggaran tersebut, praktis tidak semua masyarakat bisa terakomodasi dalam program Jamkesda, khususnya bagi warga miskin yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Hal ini diungkapan Kasi KIS Dinas Kesehatan Kabupaten, Ece Sucipto menjelaskan angka Rp3 miliar untuk program Jamkesda memang sangat terbatas jika dibandingkan dengan jumlah masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan. Namun, keterbatasan anggaran daerah menjadi alasan utama mengapa pagu Jamkesda tidak bisa lebih besar.
“Jamkesda ini sifatnya hanya sebagai pelengkap dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan. Karena kemampuan fiskal daerah terbatas, maka alokasi anggaran tahun ini hanya Rp3 miliar,” jelas Ece, Senin (22/9/2025).
Meski begitu, Ece tidak menampik bahwa dana Rp3 miliar sangat jauh dari ideal. Oleh sebab itu, Dinas Kesehatan terus mendorong agar ada penambahan anggaran pada tahun mendatang, sembari mengoptimalkan kerja sama dengan pemerintah pusat melalui program JKN.
“Harapannya, ke depan Pemkab Bekasi bisa menambah alokasi anggaran untuk Jamkesda agar cakupannya lebih luas, sehingga warga miskin benar-benar merasa terlindungi,” pungkasnya.