Menkeu Soal Cukai Rokok: Wah Tinggi Amat, Firaun Lu!!!

Menkeu Soal Cukai Rokok: Wah Tinggi Amat, Firaun Lu!!!

Mediaganas.id – Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan (menkeu) mengaku terkejut ketika mengetahui tarif cukai hasil tembakau (CHT) sudah menembus rata-rata 57 persen.

“Saya tanya kan, cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57 persen, wah tinggi amat, Firaun lu,” kata Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat 19 September 2025.

Purbaya mengungkapkan, dari penjelasan jajarannya, pendapatan negara justru cenderung lebih tinggi saat tarif cukai lebih rendah. Hal ini membuatnya mempertanyakan alasan kenaikan tarif yang begitu besar dari tahun ke tahun.

Menurutnya, kebijakan pemerintah yang selama ini menaikkan tarif CHT bukan hanya mempertimbangkan penerimaan negara, melainkan juga bertujuan mengendalikan konsumsi rokok.

“Kebijakan itu bukan hanya income saja di belakangnya. Ada policy memang untuk mengecilkan konsumsi rokok. Jadi kecil lah, otomatis industrinya kecil, kan? Tenaga kerja di sana juga kecil. Oke, bagus, ada WHO di belakangnya,” ucapnya.

Purbaya menilai desain kebijakan CHT masih belum sepenuhnya bijak. Ia menyoroti belum adanya program mitigasi bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan akibat menurunnya produksi industri rokok.

“Kalau kamu desain untuk memperkecil industri kan pasti sudah dihitung dong berapa pengangguran yang terjadi. Bisa dihitung kan? Makanya banyak yang dipecat kemarin kan di sana. Terus, mitigasinya apa? Apakah kita sudah buat program untuk memitigasi tenaga kerja yang menjadi nganggur? Programnya apa dari pemerintah? Enggak ada. Kok enak? Kenapa buat kebijakan seperti itu?” jelas dia.

Menurut dia, sudah sewajarnya pemerintah melindungi industri rokok dalam negeri sebab industri rokok sudah menyumbang triliunan rupiah lewat cukai.

“Pasar mereka saya lindungi, dalam pengertian, yang online-online, yang (rokok) palsu itu saya larang … Hati-hati mereka yang palsu-palsu, akan kita mulai kejar satu-satu!” kata Purbaya.

Purbaya juga berjanji akan segera mengunjungi Jawa Timur guna melihat langsung geliat industri rokok di sana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *