Menkeu Pastikan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Saya Mau Turunin Tadinya.

Menkeu Pastikan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Saya Mau Turunin Tadinya.

Mediaganas.id – Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan (Menkeu) memastika tariff cukai hasil tembakau (CHT) tidak akan naik pada 2026.

Keputusan itu diambil usai bertemu perwakilan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) yang dihadiri PT Djarum, PT Gudang Garam Tbk, dan PT Wismilak Inti Makmur Tbk pada Jumat 26 September 2025.

“Mereka (Gappri) bilang asal enggak diubah. Ya sudah saya enggak ubah, tadinya padahal saya mikir mau nurunin. Tapi mereka bilang udah cukup yaudah, salah mereka. Tahu gitu minta turun, untungnya dia minta konstan aja,” kata Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat 26 September 2025.

“Yaudah kita enggak naikin. Jadi, tahun 2026 tarif cukai (rokok) tidak kita naikin,” sambungnya.

Purbaya mengatakan, bahwa pemerintah akan menyortir usulan agar tidak menguntungkan satu kelompok atau merugikan yang lain.

“Kita akan diskusikan sama mereka sehingga masukannya tidak menguntungkan satu atau merugikan yang lain,” ucapnya.

Ia menekankan, fokus utama pemerintah membersihkan pasar dari rokok illegal yang semakin marak belakangan ini.

“Rokok illegal, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri, sangat merugikan negara karena tidak membayar pajak,” tuturnya.

Purbaya mengungkapkan, pihaknya juga tengah membuat sistem khusus bagi industry hasil tembakau (IHT) dengan konsep sentralisasi yang melibatkan pelaku industry kecil hingga besar.

“Ada mesin, gudang, pabrik dan bea cukai di sana. Jadi konsepnya sentraluisasi, one stop service. Ini sudah jalan di Kudus dan Pare pare,” ungkapnya.

Purbaya juga berharap dengan adanya sistem sentraliasi bisa menekan peredaran rokok illegal yang selama ini tak membayar pajak.

“Kita akan kembangkan lagi supaya rokok illegal masuk ke kawasan khusus mereka bisa bayar pajak sesuai kewajibannya,”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *