LSM GANAS,Desak Kapolres Tutup Permanen Lokasi di Kampung Kavling Sentral  Peredaran Obat- Obatan Terlarang 

LSM GANAS Desak Kapolres Tutup Permanen Lokasi di Kampung Kavling Sentral  Peredaran Obat- Obatan Terlarang 

CIKARANG UTARA – Mediaganas.id

Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gada Sakti Nusantara (GANAS), Brian Shakti, memberikan dorongan tinggi kepada jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Utara dalam  pemberantasan obat-obatan terlarang  di Kampung Kavling Cikarang Kota , pasca 3 pemuda yang tengah bertransaksi obat-obatan keras golongan daftar G.di amankan oleh  kepolisian.
Penangkapan tersebut terjadi di wilayah Kampung Kavling, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, pada Senin (12/01/2026).

Ketiga pelaku diamankan petugas saat sedang melakukan transaksi obat terlarang jenis Tramadol dan Eximer.

Brian Shakti mengungkapkan bahwa wilayah Kampung Kavling selama ini diduga kuat menjadi titik sentral peredaran besar obat-obatan keras tipe G di wilayah Cikarang.

“Kami mengapresiasi gerak cepat petugas Polsek Cikarang Utara. Kampung Kavling ini memang menjadi tempat transaksi besar peredaran obat keras seperti Tramadol, Eximer, Jolam, dan jenis lainnya,” ujar Brian saat dikonfirmasi, Selasa (13/01/2026).

Lebih lanjut, Brian membeberkan fakta mengejutkan bahwa peredaran di lokasi tersebut bukan lagi sekadar pengecer kecil. Menurut pantauannya, distributor besar bahkan sudah beroperasi selama bertahun-tahun di Kampung Kavling untuk menyuplai barang haram tersebut.

“Peredaran dan transaksi di sana sudah masuk tahap transaksi besar. Bahkan distributornya pun sudah beroperasi bertahun-tahun di Kampung Kavling tanpa tersentuh secara permanen,” tegasnya.

Atas kondisi yang memprihatinkan tersebut, Brian Shakti meminta dan mendesak Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, untuk mengambil tindakan tegas dan menyeluruh. Ia berharap kepolisian tidak hanya menangkap kurir atau pembeli, tetapi juga membongkar jaringan distribusinya.

“Kami meminta dan mendesak Ibu Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni untuk memberantas habis dan menutup secara permanen peredaran serta distributor obat-obatan terlarang di Kampung Kavling. Ini sudah sangat meresahkan dan merusak generasi muda di Cikarang Kota,” pungkas Brian.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *