KPK Perpanjang Masa Penahanan Immanuel Ebenezer 40 Hari

KPK Perpanjang Masa Penahanan Immanuel Ebenezer 40 Hari

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel terkait kasus pemerasan pengurusan izin K3.

“Jika memang sudah habis masa penahanan untuk 20 hari pertama, tentu penyidik akan melakukan perpanjangan,” kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu 10 September 2025.

Budi menjelaskan proses penyidikan perkara tersebut masih berjalan. Pemeriksaan para tersangka hingga para saksi masih terus berjalan.

“Karena memang penyidikannya masih berproses, masih dibutuhkan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap para tersangka yang sudah ditetapkan maupun para saksi ataupun pihak lain yang terkait,” sebutnya.

Noel ditahan KPK untuk 20 hari pertama sejak 22 Agustus. Masa penahanan itu habis pada 10 September 2025 atau hari ini.

Budi juga telah melakukan sejumlah rangkaian penggeledahan. Sejumlah barang yang diduga hasil korupsi terkait perkara ini juga telah disita.

“Dalam penyidikan ini juga penyidik telah melakukan serangkaian penggeledahan dan juga penyitaan,” ujarnya.

Dalam kasus ini, Noel diduga menerima jatah pemerasan Rp 3 miliar saat aktif menjadi Wamenaker. Selain duit Rp 3 miliar, Noel diduga mendapatkan satu motor Ducati.

Kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker diduga telah berlangsung sejak 2019. Uang pengurusan yang seharusnya cuma Rp 275 ribu melonjak menjadi Rp 6 juta.

KPK mengatakan, dari selisih biaya yang dibayarkan oleh para pihak pengurus sertifikat K3 dengan biaya yang seharusnya, uang tersebut mengalir ke beberapa pihak. Total duit terkumpul Rp 81 miliar. Duit itu yang kemudian dibagi-bagi.

KPK menetapkan 11 tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *