Komisi III Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Haji Rp1Triliun

Komisi III Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Haji Rp1Triliun

Mediaganas.id – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang dinilai menyangkut kepentingan umat.

“Kalau kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, maka KPK tidak boleh ragu. Harus segera menetapkan tersangka agar proses hukum berjalan sesuai aturan, dan publik bisa mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab,” katan Abdullah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin 22 September 2025.

Ia menegaskan dugaan korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat. Ia meminta siapa pun yang terlibat, baik pejabat maupun pihak swasta, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.

“KPK punya mandat untuk memberantas korupsi tanpa kompromi. Jangan sampai publik melihat adanya intervensi atau keberpihakan dalam kasus ini,” ujarnya.

Abdullah menilai penyelesaian kasus tersebut menjadi ujian besar bagi KPK dalam menjaga kredibilitasnya, sebab isu korupsi haji telah menyedot perhatian masyarakat, khususnya calon jamaah yang merasa dirugikan.

“Praktik korupsi terkait ibadah haji berpotensi mencoreng kesucian ibadah umat, sehingga KPK harus serius, adil, dan transparan dalam bekerja,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPR melalui Komisi III akan terus mengawasi jalannya proses hukum di KPK, termasuk memastikan penanganan kasus sesuai prinsip good governance.

“Korupsi kuota haji bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan kejahatan yang merampas hak umat untuk beribadah. Karena itu, semua pihak harus mendukung KPK, jangan ada yang melindungi pelaku dengan alasan apa pun,” ujar dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *