Ketidakjelasan Anggaran Dana Desa Karang Asih, LIN Minta Kejari Kabupaten Bekasi Usut Tuntas.
Mediaganas.id – Hasil investigasi LIN ke Desa Karangasih pada Rabu,(1/10/25) menemukan adanya indikasi kuat Kepala Desa Karangasih melakukan maladministrasi.
Dugaan tersebut dapat di dengar melalui hasil percakapan LIN dengan Ketua BUMDES (Firman-red).
” Saya hanya mengelola BUMDES dan total nya hanya 500 juta pada tahun sebelumnya. Peruntukan nya ,ada pembesaran ikan Lele dll. Kalau ketahanan pangan saya gak tahu, ” kata Fadhil, mengutip pembicaraan Ketua BUMDES
Selain anggaran BUMDES yang menjadi perhatian, program Ketahanan pangan juga ikut terseret dalam investigasi LIN.
Padahal, berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi LIN, program ketahanan pangan (Ketapang) dalam kurun waktu 3 tahun terakhir tercatat menelan anggaran sebesar Rp 1.151.472.510. Ironisnya, ketika LIN meminta klarifikasi terkait realisasi program tersebut, tidak ada satu pun perangkat desa maupun pengurus BumDes yang mampu memberikan jawaban yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketidakjelasan penggunaan dana miliaran rupiah ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik bancakan yang melibatkan oknum Kepala Desa Karangasih bersama pihak terkait.
“Kalau program sebesar itu tidak bisa dijelaskan, maka sudah jelas ada indikasi penyalahgunaan wewenang dan korupsi. Kami mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk segera memanggil Kepala Desa Karang Asih beserta jajarannya, karena ini menyangkut keuangan negara,” tegas Fadhil
Jika dibiarkan, praktik seperti ini akan terus menggerogoti keuangan desa dan merugikan masyarakat. Oleh karena itu, LIN memastikan akan segera melaporkan hasil investigasi resmi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, agar proses hukum dapat berjalan secara transparan dan akuntabel. (Red)
Sumber: Jalurkhusus.com
