Kasus Pengeroyokan Anak Disabilitas di Karawang Berbuntut Panjang, Para Pelaku Kini Dipolisikan

Kasus Pengeroyokan Anak Disabilitas di Karawang Berbuntut Panjang, Para Pelaku Kini Dipolisikan

Mediaganas.id – Kasus anak disabilitas berinisial R (15) yang dikeroyok oleh warga Cilamaya, Karawang berbuntut panjang. Ibu angkat R, melaporkan para terduga pelaku ke Polres Karawang.

Tim Hukum Kelurahan Sindang Kasih Purwakarta, Aris Nurjaman menyampaikan, pelaporan ini dilakukan atas dasar; korban masih di bawah umur (disabilitas tuna grahita), kondisi korban cukup parah dan hingga saat ini masih koma, lalu tidak ada itikad baik dari warga yang melakukan penganiayaan terhadap R.

“Meskipun sudah ada yang dateng dari dusun Desa Cilamaya, tapi hanya sebatas dateng, tidak ada tindak lanjut. Pembiayaan RS pun dicover oleh Pemerintah Purwakarta,” ungkapnya kepada tvberita, Selasa (11/11).

Aris mengatakan, untuk sementara laporan polisi sudah diajukan, namun pihaknya akan kembali ke Polres Karawang untuk membawa hasil visum sebagai barang bukti.

“Kami sudah mengajukan laporan ke Polres, sekarang cek TKP terlebih dahulu ke wilayah Cilamaya wetan, setelah cek TKP, ke RSUD Bayu Asih untuk minta hasil visum untuk dijadikan alat bukti awal,” ungkapnya.

Ibunda korban, Rani Nurani mengungkapkan bahwa R sudah menjalani operasi kepala pada Minggu, (9/11). Namun sejak masuk RSUD Karawang hingga dipindahkan ke RSUD Bayu Asih Purwakarta, kondisi R tak kunjung membaik.

“Sampai sekarang masih koma, sudah operasi juga belum sadarkan diri. Berharap anak saya cepet sembuh lagi, dan pelaku diadili,” katanya.

Keluarga korban berharap polisi bisa menangkap pelaku yang mengeroyok R, sebab hingga saat ini pihaknya tidak mengetahui kronologi pasti.

“Anak saya gak mungkin maling, emang sering kabur-kaburan karena disabilitas. Dia masuk rumah orang di Purwakarta juga udah pada tau, dan gak pernah ada barang ilang,” tandasnya. (*)

Sumber : TVBerita.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *