Kasus Dugaan Kesalahan Penganggaran Mantan Kepala BPKAD Bekasi, Hudaya Harus Dikawal Publik Hingga Tuntas

Kasus Dugaan Kesalahan Penganggaran Mantan Kepala BPKAD Bekasi, Hudaya Harus Dikawal Publik Hingga Tuntas

Bekasi — Mediaganas.id

Sorotan publik kembali mengarah pada mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bekasi, Hudaya, setelah laporan resmi dari LSM Ganas teregister di Kejaksaan Tinggi Bandung. Kasus yang menyeret nama Hudaya ini dianggap sebagai salah satu dugaan penyimpangan penganggaran terbesar dalam sejarah keuangan daerah Bekasi dan dianggap harus dikawal secara ketat oleh masyarakat dan aparat penegak hukum.

LSM Ganas sebelumnya melayangkan laporan bernomor 001/DPP/GANAS/IX/2025, yang menyoroti dugaan kesalahan penganggaran barang dan jasa dalam kurun waktu tiga tahun berturut turut dengan nilai mencapai Rp 139 miliar rupiah, laporan tersebut tetap menjadi perhatian publik karena besarnya nilai anggaran serta potensi dampaknya terhadap keuangan daerah.

Ketua LSM Ganas Brian Sakti pada Selasa ( 25/11/2025 ) menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin hasil audit BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat ini tenggelam atau ditangani setengah-setengah. Ia meminta agar Kejaksaan Tinggi Bandung bergerak objektif, transparan, dan terbuka terhadap perkembangan pemeriksaan.
“Kami tidak ingin kasus sebesar ini berhenti di tengah jalan. Proses hukum harus berjalan, dan publik wajib ikut mengawal setiap tahapannya,” tegasnya.

Pengamat kebijakan publik di Bekasi juga menilai bahwa kasus dugaan penyimpangan anggaran ini menjadi ujian serius dalam tata kelola keuangan daerah. Menurutnya, penyelesaian kasus Hudaya akan menjadi indikator apakah reformasi birokrasi di Kabupaten Bekasi benar-benar dijalankan atau hanya slogan.

“Ketika nilai anggaran yang dipersoalkan mencapai ratusan miliar, itu bukan hal kecil. Transparansi, audit lanjutan, dan proses hukum yang profesional mutlak diperlukan. Jika tidak dikawal, potensi penyimpangan bisa kembali terulang,” ujarnya.

Sementara itu, masyarakat berharap agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, melibatkan audit mendalam, serta menelusuri apakah ada pihak lain yang turut bertanggung jawab selain pejabat utama. Mereka menilai pengawasan yang ketat adalah kunci untuk memastikan kasus ini tidak berhenti pada formalitas belaka.

Kasus Hudaya diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu ke depan. LSM, media, serta masyarakat sipil berkomitmen mengawal agar proses hukum berjalan transparan dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun.

“Ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan persoalan tata kelola uang rakyat. Masyarakat berhak tahu dan berhak mengawal,” lanjut Ketua Umum LSM Ganas Brian Sakti dalam pernyataannya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejati Bandung belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut. Publik kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk menuntaskan dugaan penyimpangan yang menyeret mantan pejabat BPKAD tersebut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *