Kapolsek Cikarang Barat Tutup Praktik Jual Obat Terlarang, FORTAL Beri Apresiasi

MEDIAGANAS.IDBekasi – Peredaran obat keras berbahaya seperti Tramadol dan Eksimer kembali mencuat di Kabupaten Bekasi. Menyikapi aduan masyarakat, Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Baskoro bertindak tegas dengan menutup sekaligus menghentikan praktik jual beli obat terlarang di Jl Raya Setu–Serang Cibarusah, Kampung Cikedokan, Desa Cikedokan, Kecamatan Cikarang Barat.

Langkah cepat aparat tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Umum Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang (FORTAL), Kang Edo. Menurutnya, ketegasan Kapolsek Cikarang Barat layak dijadikan teladan bagi jajaran kepolisian lainnya.

“Kami mengapresiasi sikap tegas Kapolsek Cikarang Barat. Tindakan cepat seperti ini menunjukkan bahwa kepolisian benar-benar hadir melindungi masyarakat dari bahaya laten obat terlarang. Kami berharap langkah ini bisa dicontoh Polsek-Polsek lain di wilayah hukum Polres Metro Bekasi,” tegasnya.

Kang Edo menilai, peredaran obat berbahaya bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius bagi generasi muda. Penyalahgunaan obat keras sering memicu kriminalitas, kenakalan remaja, hingga kerusakan mental dan fisik.

Karena itu, FORTAL mendorong kepolisian tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan melalui sosialisasi di sekolah, patroli rutin, dan pemberantasan jaringan pengedar hingga tingkat akar rumput.

“Kalau bisa, jaringan pengedarnya diputus sampai ke akar-akarnya. Syukur-syukur bisa dihentikan total. Kalau pun tidak, setidaknya ruang gerak mereka dipersempit hingga benar-benar mati kutu,” ujarnya.

Ia menegaskan, aparat penegak hukum harus bersikap tanpa kompromi terhadap pelaku usaha gelap yang mencari keuntungan dari rusaknya generasi bangsa.

“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi soal menjaga masa depan anak-anak kita. Tindakan tegas yang memberi efek jera harus jadi standar,” tandas Kang Edo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *