Indonesia Darurat Moral: Daeng & Kang Edo Bongkar Praktik Terorganisir Bandar Obat Terlarang
Integritas aparat penegak hukum (APH), media, hingga lembaga swadaya masyarakat kini tengah menjadi sorotan tajam. Pengawasan publik dinilai mulai tumpul di tengah maraknya indikasi praktik “pembekingan” terhadap peredaran obat-obatan golongan keras seperti Tramadol dan psikotropika lainnya.
Hal tersebut ditegaskan oleh Humas DPN LIDIK KRIMSUS RI, Kusnadi (Daeng), bersama Ketua Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang (Fortall), Kang Edo, dalam diskusi di Tambun, Bekasi, Minggu (04/01/2026).
Modus Kamuflase Toko dan Kolusi Terstruktur
Daeng mengungkapkan bahwa peredaran obat terlarang kini menggunakan modus operandi ruko berkedok toko perlengkapan bayi atau kebutuhan sehari-hari.
Sasaran utamanya adalah pelajar dan pekerja pabrik. Ia menuding adanya oknum koordinator bandar yang membiayai kelompok tertentu untuk mendapatkan perlindungan hukum.
“Negara sudah terkoyak dari bawah. Peredaran ini terlihat sangat vulgar, namun pejabat tingkat kelurahan hingga aparat seolah diam seribu bahasa,” tegas Daeng.
Senada dengan itu, Kang Edo menduga adanya koordinasi rapi yang melibatkan oknum penegak hukum, sehingga para pengedar merasa aman beroperasi secara terang-terangan di ruang publik.
Desakan Tindakan Nyata
Dalam pertemuan tersebut, beberapa poin krusial yang disoroti meliputi:
Lemahnya Pengawasan: Pejabat wilayah dinilai hanya memberikan slogan tanpa tindakan konkret.
Ancaman Generasi
Target obat-obatan adalah generasi muda dan buruh.
Erosi Independensi
Dugaan media dan lembaga pengawas yang terkooptasi kepentingan bandar.
Keduanya mendesak Polres Metro Bekasi untuk segera melakukan pembersihan internal dan menindak tegas titik peredaran yang sudah menjadi rahasia umum.
Dukungan LSM GANAS
Ketua Umum LSM Gada Sakti Nusantara
(GANAS), Brian Shakti, menyatakan dukungannya terhadap langkah ini. Ia berkomitmen menjadikan lembaganya sebagai garda terdepan dalam memberantas obat-obatan tipe G.
“Diskusi seperti ini penting untuk mengedukasi masyarakat agar kompak memerangi peredaran obat keras yang dampaknya sangat berbahaya bagi generasi muda,” pungkas Brian.
(Red)
