Genderang Perang Lawan Obat Keras, Kapolres Metro Bekasi Pimpin Operasi Senyap di Kampung Kavling

Foto ilustrasi (dok.istimewa)

Genderang Perang Lawan Obat Keras, Kapolres Metro Bekasi Pimpin Operasi Senyap di Kampung Kavling

KABUPATEN BEKASI –Mediaganas.id

Jajaran Polres Metro Bekasi kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang. Belum genap 24 jam setelah menggelar konferensi pers besar, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., memimpin langsung operasi senyap (silent operation) di wilayah Kampung Kavling, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Sabtu (1/2/2026) dini hari.

Operasi yang berlangsung hingga pukul 04.00 WIB tersebut menyasar lokasi-lokasi yang selama ini disinyalir menjadi titik rawan transaksi obat keras golongan G yang meresahkan masyarakat.

Empat Pengedar Ringkus, Puluhan Butir Obat Diamankan

Didampingi Kasat Narkoba AKBP Hanry beserta jajaran Pejabat Utama (PJU), Kombes Pol Sumarni menyisir gang-gang sempit di wilayah tersebut. Hasilnya, tim Satresnarkoba berhasil mengamankan empat orang pria yang diduga kuat berperan sebagai jaringan pengedar.
Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti berupa puluhan butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer.

Selain itu, sejumlah uang tunai yang diduga kuat merupakan hasil transaksi ilegal juga turut diamankan ke Mapolres Metro Bekasi untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba dan obat keras di wilayah hukum kami. Target kami jelas, Bekasi harus bersih dari penyalahgunaan barang haram ini demi melindungi generasi muda,” tegas perwira menengah yang akrab disapa Bunda Kapolres ini.

Apresiasi Publik &Catatan Sejarah Baru

Langkah tegas Kapolres yang turun langsung ke lapangan ini memicu reaksi positif dari berbagai elemen masyarakat dan aktivis terutama aktivis yang konsisten menyoroti peredaran obat terlarang Fortal, LSM GANAS, dan Angel Visiion.

Kampung Kavling merupakan pusat transaksi obat terlarang yang selama ini memiliki reputasi rawan peredaran obat terlarang, kini mulai tersentuh tindakan represif yang terukur.

Ketua Umum LSM GANAS, Brian Shakti, menyebut aksi ini sebagai preseden positif. “Ini sejarah baru di mana penindakan terhadap pelaku pengedar obat terlarang menjadi prioritas utama.

“Kami sangat mengapresiasi keberanian Bunda Kapolres. Bravo Polres Metro Bekasi,” ungkapnya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum Fortal Nusantara, Kang Edo, menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh kepolisian.

“Kami masyarakat Kabupaten Bekasi siap menjadi mitra dan garda terdepan membantu Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memberantas obat-obatan terlarang,” ujar Kang Edo.

Sementara itu, Angel Vision, seorang aktivis yang vokal menyoroti isu narkotika, berharap konsistensi ini menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam menyelamatkan masa depan generasi bangsa di Kabupaten Bekasi.

Layanan Aduan Masyarakat
Polres Metro Bekasi terus mendorong masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan atau peredaran barang haram di lingkungan masing-masing. Laporan dapat disampaikan melalui saluran resmi berikut:

WhatsApp Kapolres Metro Bekasi: 0813-8399-0086

Call Center Polri: 110
Pengaduan 24 Jam Polres Metro Bekasi: 0811-1939-110

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *