Gegara Pemasangan WiFi Tanpa Izin, Warga Keluhkan Listrik Padam Hampir 5 Jam
Mediaganas.id – Seorang warga di salah satu kawasan permukiman Kavling 2 Kp. Kali Ulu RT 03 RW 01 Desa Karangraharja Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi mengeluhkan padamnya aliran listrik selama hampir lima jam pada Selasa (4/11/2025). Gangguan tersebut diduga akibat adanya pemasangan jaringan WiFi Home Republik yang dikerjakan oleh PT SINARMAS yang dilakukan tanpa izin resmi.
Menurut keterangan warga Wirya, pemadaman listrik terjadi hampir 5 jam. Diduga, proses pemasangan kabel jaringan WiFi oleh pihak PT SINARMAS tertentu menyebabkan gangguan pada instalasi listrik di lingkungan tersebut.

“Sebelumnya listrik normal saja. Tapi setelah ada yang pasang kabel WiFi tanpa koordinasi, tiba-tiba mati semua. Kami kesal karena enggak ada pemberitahuan,” ungkap Wirya salah satu warga setempat.
Warga berharap pihak terkait segera menertibkan pemasangan jaringan internet yang tidak berizin, agar kejadian serupa tidak terulang.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Sinarmas belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab pasti padamnya listrik tersebut.
