DPD Rampas Setia 08 Berdaulat Bekasi Raya Bentuk LBH dan Advokasi

DPD Rampas Setia 08 Berdaulat Bekasi Raya Bentuk LBH dan Advokasi

Bekasi – Mediaganas.id 

DPD Rampas Setia 08 Berdaulat Bekasi Raya menggelar rapat pembentukan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi DPD Rampas Setia 08 Berdaulat Bekasi Raya.

Kegiatan ini berlangsung di Mahoney Cafe Botanic Garden Jababeka, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Rabu, 7 Januari 2026.

Dalam rapat tersebut, H. Rusmi Heryanto, SH, MH resmi terpilih sebagai Ketua LBH dan Advokasi DPD Rampas Setia 08 Berdaulat Bekasi Raya.

H. Rusmi Heryanto menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Ketua DPD Rampas Setia 08 Berdaulat Bekasi Raya atas kepercayaan dan amanah yang telah diberikan kepadanya.

Ia menegaskan bahwa amanah tersebut akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dengan tekad memberikan pendampingan dan penyelesaian persoalan hukum, baik kepada anggota organisasi maupun masyarakat pada umumnya.

Sementara itu, Ketua DPD Rampas Setia 08 Berdaulat Bekasi Raya, Ade Chandra, mengatakan bahwa terbentuknya LBH dan Advokasi ini diharapkan mampu memberikan bantuan hukum serta penyuluhan hukum kepada anggota dan masyarakat luas.

Menurutnya, masyarakat tidak boleh awam terhadap hukum, sehingga keberadaan LBH dan Advokasi Rampas Setia 08 Berdaulat Bekasi Raya diharapkan menjadi garda terdepan dalam edukasi dan pendampingan hukum di Kabupaten Bekasi.

RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *