Bapenda Kabupaten Bekasi Matangkan RKA 2025
Mediaganas.id | Kabupaten Bekasi – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi tengah mematangkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2025 sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) serta mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan menyampaikan saat pimpin Apel ASN di Plaza Pemkab Cikarang Pusat Senin 15 September 2025. agenda pengadaan tahun 2025 yang memasuki tahap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Ia meminta perangkat daerah menyiapkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dengan matang demi kelancaran pembahasan anggaran 2026.
“RKA 2025 kami susun secara terukur, transparan, dan akuntabel. Fokus kami adalah meningkatkan optimalisasi pendapatan daerah dari berbagai sektor, termasuk pajak dan retribusi daerah, dengan tetap memperhatikan pelayanan publik kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam pembahasan RKA tersebut, Bapenda juga menekankan pentingnya inovasi digital dalam pelayanan pajak daerah. Beberapa program prioritas yang akan dimasukkan antara lain peningkatan sistem digitalisasi pembayaran pajak, intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, serta penguatan koordinasi dengan perangkat daerah lainnya.
Selain itu, Bapenda Kabupaten Bekasi menargetkan peningkatan kesadaran wajib pajak melalui sosialisasi yang lebih masif, sehingga masyarakat dan pelaku usaha dapat berkontribusi aktif dalam mendukung PAD.
“Semua proses penyusunan RKA ini juga disesuaikan dengan prinsip efisiensi dan efektivitas, agar setiap rupiah yang dikelola benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bekasi,” tambahnya.
Penyusunan RKA 2025 ini diharapkan menjadi instrumen penting dalam menggerakkan roda pembangunan, terutama pada sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ketahanan pangan.
Dengan dimatangkannya RKA 2025, Bapenda Kabupaten Bekasi optimis capaian target pendapatan daerah tahun depan dapat terealisasi secara maksimal, seiring dengan meningkatnya peran serta masyarakat dalam pembangunan daerah.
Tak hanya itu, ia turut menyampaikan informasi terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, 30 September 2025 mendatang hasil Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK akan diumumkan, setelah penyelesaian tahap akhir.