Skandal Penculikan Maut: Dua Prajurit Kopassus Terseret, Dijanjikan Rp100 Juta
Mediaganas.id | Jakarta – Reputasi prajurit elit TNI AD kembali tercoreng. Dua anggota Kopassus, Serka N dan Kopda FH, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan yang berujung pada kematian MIP (37), kepala cabang salah satu bank BUMN.
Keduanya kini mendekam di tahanan Polisi Militer Kodam Jaya. Ironisnya, saat kasus ini terungkap, keduanya berstatus THTI (Tidak Hadir Tanpa Izin) dari satuannya.
“Serka N dan Kopda FH sudah ditetapkan tersangka. Status mereka THTI yang sebenarnya juga pidana militer,” tegas Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto, Selasa (16/9/2025).
Uang Jadi Pemicu
Motif keterlibatan kedua prajurit ini terungkap: uang Rp100 juta. Berdasarkan keterangan saksi, tersangka utama berinisial JP menjanjikan imbalan fantastis jika mereka mau ikut membantu aksi penculikan.
Prosesnya berlangsung cepat. Pada 17 Agustus, JP mendatangi rumah Serka N. Sehari kemudian, Kopda FH ikut dilibatkan. Bahkan, FH sempat meminta uang operasional Rp5 juta sebelum aksi dijalankan. Tak lama, Rp95 juta sisanya diserahkan dalam bentuk tunai.
Rangkaian Penculikan
Tanggal 20 Agustus menjadi titik awal tragedi. Tim yang dipimpin Kopda FH menguntit korban di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Menggunakan mobil Avanza putih, empat eksekutor langsung menyergap korban pada sore hari.
Korban kemudian dipindahkan ke mobil Fortuner hitam yang ditumpangi Serka N bersama JP dan seorang tersangka lain. Dalam kondisi terikat dan mulut dilakban, korban sempat melawan.
“Serka N terlihat ikut menahan tubuh korban agar tidak berontak,” kata Donny.
Namun, rencana penyerahan korban kepada pihak yang disebut DH gagal. Kondisi korban kian melemah hingga akhirnya dibuang di area persawahan.
Sorotan Publik
Polisi Militer menyita Rp40 juta dari tangan Kopda FH sebagai barang bukti. Jumlah itu diduga bagian dari dana kejahatan.
Kasus ini memunculkan sorotan tajam terhadap lemahnya pengawasan internal militer, terutama terhadap prajurit THTI yang justru bisa terlibat dalam aksi kriminal sipil.
Publik menanti langkah tegas dari TNI AD, bukan hanya terhadap Serka N dan Kopda FH, tetapi juga dalam memperbaiki sistem pengawasan internal agar kasus serupa tidak terulang.