Bupati Bekasi Ajak Masyarakat Untuk Hidupkan Kembali Ronda Malam Atau Siskamling
Mediaganas.id | Kabupaten Bekasi – Dalam upaya memperkuat keamanan dan ketertiban lingkungan, Bupati Bekasi mengajak seluruh masyarakat untuk kembali menghidupkan tradisi ronda malam atau sistem keamanan lingkungan (siskamling). Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk sinergi antara warga dengan aparat dalam menjaga ketenteraman di wilayah Kabupaten Bekasi.
Hal itu disampaikan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang saat silaturahmi sekaligus dialog dengan warga bertajuk Ngopi Kamtibmas, di Balai Warga Pos Satkamling Cluster D’menjangan, RT 06 RW 09 Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Jumat (12/09/2025) malam.
Menurut Bupati, partisipasi aktif warga dalam menjaga lingkungannya menjadi kunci utama dalam mencegah tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya. “Kebersamaan masyarakat dalam ronda malam bukan hanya soal keamanan, tetapi juga mempererat silaturahmi antarwarga. Dengan siskamling, potensi kejahatan bisa diminimalisir,” ujar Bupati Bekasi.
Bupati menambahkan, seiring dengan perkembangan zaman, semangat gotong royong di masyarakat jangan sampai pudar. Apalagi, Kabupaten Bekasi merupakan daerah dengan jumlah penduduk yang besar dan mobilitas tinggi, sehingga kerawanan sosial dan kriminalitas tetap perlu diantisipasi sejak dini.
“Jangan sampai kita lengah. Kegiatan ronda malam harus kembali digiatkan di tingkat RT maupun RW. Aparat desa dan kelurahan juga harus mendukung penuh dengan berkoordinasi bersama kepolisian dan TNI,” tegasnya.
Selain itu, Bupati juga mendorong aparat pemerintahan desa untuk memfasilitasi sarana dan prasarana pos ronda, termasuk jadwal jaga yang teratur. Ia berharap masyarakat bisa menjalankan ronda malam dengan penuh kesadaran, bukan karena paksaan.
“Jika semua bergerak bersama, insyaAllah keamanan lingkungan lebih terjaga, warga merasa aman, dan kehidupan sosial jadi lebih guyub,” tambahnya.
Acara silaturahmi tersebut juga dihadiri Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa dan Dandim 0509/Kabupaten Bekasi Letkol Arh. Sabdho Aji Wibowo, yang menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Pemkab Bekasi menjaga keamanan lingkungan melalui sinergi TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Imbauan ronda malam ini juga sejalan dengan Surat Edaran Kemendagri Nomor 300.1.4/e.1/BAK tertanggal 3 September 2025, yang menindaklanjuti Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman, serta Perlindungan Masyarakat.