Bandel! Meskipun Sudah Diperingati, Toko Obat Tramadol Masih Beroperasi di Kampung Cikedokan, Cikarang Barat

Mediaganas.id – Meski telah mendapat peringatan dari pihak warga setempat, sebuah toko obat di JI. Raya Cibening wilayah Kampung Cikedokan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, masih nekat beroperasi dan diduga menjual obat keras jenis Tramadol tanpa izin resmi.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, toko tersebut sudah beberapa kali diperingatkan karena menjual obat-obatan yang seharusnya hanya bisa ditebus dengan resep dokter. Namun, aktivitas jual beli obat keras itu tetap berjalan seperti biasa.

Warga sekitar mengaku resah dengan keberadaan toko tersebut, lantaran banyak remaja dan pemuda yang sering datang membeli obat-obatan terlarang itu. “Sudah sering diperingatin, tapi masih buka aja. Malah makin rame yang beli,” ujar salah satu warga Dedy Kurniawan, Kamis (23/10/2025).

Ketua Forum Anti Obat Terlarang (Fortal), Kang Edo angkat bicara menanggapi hal ini. Ia menilai lemahnya pengawasan dari aparat dan dinas terkait menjadi salah satu penyebab masih maraknya toko obat ilegal di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Kami sangat menyayangkan masih ada toko obat seperti ini yang tetap beroperasi meski sudah diperingatkan. Ini jelas bentuk pembangkangan terhadap aturan dan bisa berdampak buruk bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Satpol PP, serta aparat kepolisian untuk bertindak tegas menutup toko yang diduga menjual Tramadol secara bebas tersebut.

“Kalau dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk. Harus ada penindakan nyata, bukan cuma peringatan,” tambahnya.

Saya Berharap, Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan agar peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Cikarang Barat bisa segera diberantas demi menjaga kesehatan dan keamanan masyarakat.

(Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *