Wasekjen GP Ansor Dicecar KPK, Atas Dugaan Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji

Wasekjen GP Ansor Dicecar KPK, Atas Dugaan Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji

Mediaganas.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Syarif Hamzah, terkait dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan haji 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag), termasuk dugaan aliran dana yang diterimanya.

Syarif diperiksa pada Kamis (4/9/2025) lalu.

“Pemeriksaan kepada yang bersangkutan adalah atas pengetahuan atau yang diketahuinya terkait dengan konstruksi perkara ini, khususnya terkait dengan dugaan aliran uang tersebut,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (17/9/2025).

Budi menyebut, KPK kemungkinan juga akan memanggil petinggi GP Ansor lainnya untuk mendalami lebih lanjut aliran dana kasus tersebut.

“Sejauh ini pemanggilannya adalah kepada pihak-pihak yang memang diduga mengetahui konstruksi perkaranya. Jadi nanti pihak-pihak siapa pun ya tidak dibatasi. Artinya, penyidik memandang, menduga bahwa misalnya yang bersangkutan mengetahui dan memang keterangannya dibutuhkan, maka nanti bisa dilakukan pemanggilan,” ujarnya.

Menurut Budi, keterangan para saksi akan membuat penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 semakin terang.

“Setiap informasi dan keterangannya dibutuhkan oleh penyidik untuk membuka lebih terang lagi dari konstruksi perkara kuota haji ini,” tambahnya.

KPK sebelumnya menyatakan tengah menelusuri aliran dana kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag ke sejumlah organisasi, termasuk PBNU dan GP Ansor.

“Jadi, kami sedang melakukan follow the money, ke mana saja uang itu mengalir, seperti itu,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Ia menambahkan, penelusuran ini juga melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Karena permasalahan kuota haji ini terkait dengan penyelenggaraan ibadah di salah satu agama. Ini masalah keagamaan, menyangkut umat beragama, proses peribadatan. Jadi, tentunya ini melibatkan organisasi keagamaan,” jelas Asep.

KPK memastikan akan mengumumkan penetapan tersangka apabila ada perkembangan baru dalam kasus ini.

“Jika sudah ada perkembangan penyidikan perkara ini, termasuk penetapan tersangkanya, kami tentu akan sampaikan,” kata Budi Prasetyo, Sabtu (13/9/2025).

Ia menjelaskan, penyidikan masih berjalan dengan pengumpulan bukti melalui pemeriksaan saksi maupun penyitaan aset terkait dugaan aliran dana.

“Tindakan-tindakan penyidikan melalui pemeriksaan para saksi, penggeledahan, dan penyitaan terhadap aset yang diduga terkait, juga masih terus dilakukan penyidik,” tuturnya.

Budi meminta publik bersabar menunggu proses hukum.

“Kita sama-sama tunggu proses penyidikan yang sedang berjalan,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *