BEKASI, MEDIAGANAS.ID – Stadion tidak semestinya hanya hidup ketika pertandingan berlangsung. Jika dikelola secara terintegrasi, kawasan olahraga dapat berkembang menjadi ruang publik multifungsi, pusat aktivitas masyarakat, sekaligus menjadi penggerak baru perekonomian daerah.
Gagasan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam kunjungan kerja Komisi B DPRD Kota Depok ke Pemerintah Kota Bekasi, Selasa (1/9/2026).
Rombongan Komisi B DPRD Kota Depok yang dipimpin Koordinator Komisi B Hj. Yeti Wulandari bersama Ketua Komisi B H. Hamzah diterima Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Bekasi, Kompleks Pemerintah Kota Bekasi.
Pertemuan berlangsung hangat dan interaktif. Selain bertukar informasi, kedua pihak membahas strategi pengembangan ekonomi perkotaan agar pembangunan daerah tidak hanya menghasilkan infrastruktur, tetapi juga membuka ruang usaha dan meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.
Harris Bobihoe hadir bersama sejumlah perangkat daerah terkait. Keterlibatan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut menunjukkan bahwa pengembangan ekonomi perkotaan membutuhkan kolaborasi, bukan kerja sektoral yang berjalan sendiri-sendiri.
Kolaborasi OPD Jadi Kunci
Salah satu strategi yang dibahas adalah kolaborasi lintas OPD dalam menjalankan berbagai program pemerintah.
Melalui pola tersebut, pembiayaan dan pelaksanaan sebuah program tidak harus sepenuhnya bertumpu pada satu perangkat daerah. Setiap OPD dapat mengambil peran sesuai tugas dan kewenangannya.
Sebagai contoh, ketika Dinas Kepemudaan dan Olahraga memiliki keterbatasan anggaran dalam mengembangkan kawasan olahraga, perangkat daerah lain seperti Dinas Pekerjaan Umum maupun Dinas Pariwisata dapat mengambil bagian sesuai kewenangan masing-masing.
Pola kolaboratif tersebut dinilai penting untuk membangun kawasan perkotaan yang memiliki banyak fungsi sekaligus, mulai dari olahraga, rekreasi, ruang publik hingga aktivitas ekonomi.
Sports City, Stadion Jadi Magnet Ekonomi
Konsep Sports City menjadi salah satu perhatian dalam dialog tersebut.
Kawasan olahraga dan stadion utama tidak lagi dipandang sebatas tempat pertandingan, tetapi diarahkan menjadi ruang interaksi sosial, rekreasi, kegiatan masyarakat, hingga pusat aktivitas ekonomi.
GOR maupun stadion dapat dimanfaatkan untuk pertandingan olahraga profesional, termasuk sepak bola tingkat nasional. Namun, aktivitas kawasan tidak harus berhenti ketika pertandingan berakhir.
Berbagai kegiatan seperti konser musik, festival, pameran, kegiatan komunitas hingga event berskala besar dapat digelar di kawasan tersebut.
Semakin banyak aktivitas yang berlangsung, semakin besar pula peluang munculnya perputaran ekonomi di sekitar kawasan.
Dampaknya dapat dirasakan berbagai sektor, mulai perdagangan, kuliner, perhotelan, pusat perbelanjaan, jasa transportasi hingga pengelolaan parkir.
Masyarakat dari luar daerah yang datang untuk menyaksikan pertandingan atau menghadiri sebuah event juga berpotensi menciptakan multiplier effect bagi perekonomian kota.
Karena itu, pengelolaan kawasan secara profesional menjadi bagian penting. Tidak hanya menyangkut pemanfaatan fasilitas olahraga, tetapi juga parkir, utilitas, keamanan, kebersihan dan berbagai layanan pendukung lainnya.
Belajar dari Pengalaman Korea Selatan
Pemerintah Kota Bekasi juga membuka peluang pengembangan kawasan melalui kerja sama internasional, salah satunya dengan mitra dari Korea Selatan melalui konsep Sister City.
Kerja sama tersebut menjadi ruang pertukaran pengetahuan dan pengalaman mengenai pengelolaan kawasan olahraga terpadu dengan perspektif yang lebih luas dan berorientasi internasional.
Pengalaman tersebut menjadi salah satu bahan yang digali Komisi B DPRD Kota Depok untuk melihat kemungkinan penerapan strategi serupa, tentunya dengan menyesuaikan karakteristik, kebutuhan dan potensi wilayah Kota Depok.
Bagi daerah perkotaan, pendekatan tersebut memperlihatkan bahwa aset pemerintah tidak semata-mata harus dilihat sebagai bangunan fisik. Aset daerah dapat menjadi bagian dari ekosistem ekonomi yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
UMKM Jangan Hanya Jadi Penonton
Pembahasan Sports City juga tidak berhenti pada stadion dan aset pemerintah. Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu bagian penting dalam konsep pengembangan kawasan.
Pemerintah Kota Bekasi mendorong keterlibatan UMKM, khususnya sektor kuliner, melalui penyediaan zona usaha atau Food Zone yang tertata ketika kegiatan besar berlangsung di kawasan stadion.
Konsep tersebut membuka peluang bagi pelaku UMKM lokal untuk bertemu langsung dengan konsumen dalam jumlah besar.
Artinya, ketika sebuah event mendatangkan ribuan pengunjung, pelaku usaha lokal tidak hanya menjadi penonton. Mereka ikut mengambil manfaat dari meningkatnya aktivitas ekonomi.
Pola serupa juga dilakukan melalui kegiatan rutin seperti Car Free Day (CFD). UMKM binaan diberikan ruang untuk berjualan sekaligus memperkenalkan produk kepada masyarakat.
Penyediaan ruang usaha dengan biaya yang terjangkau juga dapat menjadi sarana promosi sekaligus membuka pasar baru bagi produk lokal.
Penguatan UMKM kemudian dilengkapi dengan aspek legalitas usaha. Perangkat daerah terkait memberikan fasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis melalui pendekatan jemput bola.
Langkah tersebut diharapkan semakin banyak pelaku UMKM memiliki legalitas dan dapat mengakses ruang-ruang usaha resmi yang disediakan pemerintah.
Membangun Pasar, Bukan Sekadar Lapak
Pemerintah Kota Bekasi juga mendorong terbangunnya kolaborasi antara UMKM kuliner dengan pusat-pusat perbelanjaan di sekitar kawasan Sports City.
Skema tersebut diarahkan untuk menciptakan captive market bagi produk UMKM lokal sekaligus memperluas akses pemasaran.
Dengan demikian, pembinaan UMKM tidak berhenti pada penyediaan lapak ketika event berlangsung. Lebih jauh, pemerintah berupaya membangun ekosistem yang mempertemukan pelaku usaha dengan pasar secara berkelanjutan.
Strategi tersebut menghubungkan tiga kekuatan sekaligus, yakni aset daerah, aktivitas masyarakat dan pelaku usaha lokal.
Jika dikelola secara konsisten, ketiganya dapat menjadi fondasi bagi tumbuhnya ekonomi perkotaan yang lebih inklusif.
DPRD Depok Gali Pengalaman Bekasi
Kunjungan kerja Komisi B DPRD Kota Depok juga dimanfaatkan untuk menggali data dan informasi mengenai perkembangan, tantangan serta potensi ekonomi perkotaan yang dimiliki Kota Bekasi.
Dialog berlangsung interaktif dengan membahas berbagai pengalaman Pemerintah Kota Bekasi dalam mengoptimalkan aset dan potensi ekonomi daerah.
Pemerintah Kota Bekasi menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga dan antarpemerintah daerah.
Pertukaran pengalaman dinilai penting agar setiap daerah dapat mengembangkan kebijakan berdasarkan karakteristik dan potensi wilayah masing-masing.
Kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama dan tukar-menukar cinderamata sebagai bentuk apresiasi sekaligus mempererat hubungan kelembagaan antara Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD Kota Depok.
Kunjungan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai agenda pertukaran informasi, tetapi dapat menjadi referensi dalam merumuskan kebijakan ekonomi perkotaan yang lebih adaptif.
Pada akhirnya, keberhasilan sebuah kawasan olahraga bukan hanya diukur dari berapa banyak pertandingan yang digelar, tetapi juga dari seberapa besar kawasan tersebut mampu menghidupkan ruang publik, membuka peluang usaha dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Dengan strategi yang tepat dan kolaborasi lintas sektor, Sports City dapat berkembang menjadi lebih dari sekadar kawasan olahraga. Ia dapat menjadi ekosistem ekonomi baru yang melibatkan masyarakat, memberdayakan UMKM, mengoptimalkan aset daerah dan menciptakan aktivitas ekonomi yang berkelanjutan.[*]
