Bahaya!!! Bantuan PKH Kartu ATM di Pegang Oknum RT di Desa Sukamulya
Mediaganas.id | Kabupaten Bekasi – Program Keluarga Harapan (PKH) yang seharusnya langsung diterima oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) justru menuai sorotan di Kp. Serengseng Desa Sukamulya Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi. Pasalnya, sejumlah warga mengaku bahwa kartu ATM bantuan sosial mereka masih dipegang oleh oknum ketua RT inisial E
Informasi ini mencuat setelah beberapa penerima manfaat mengeluhkan tidak bisa secara langsung menarik bantuan yang menjadi haknya. Padahal, sesuai aturan dari Kementerian Sosial, kartu PKH maupun kartu ATM penerima harus dipegang langsung oleh KPM agar tidak terjadi penyalahgunaan.
“Seharusnya kami pegang sendiri kartu PKH itu, tapi kenyataannya masih dipegang oknum RT inisial E. Kami khawatir bantuan tidak sesuai dengan yang seharusnya,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat (12/9/2025).
Menangapi persoalan tersebut, Ketua Umum LSM GANAS, Brian Shakti menambahkan, menilai fenomena seperti ini harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah desa dan dinas sosial. Kami menegaskan bahwa transparansi penyaluran bantuan menjadi kunci agar tidak ada lagi masyarakat miskin yang dirugikan.
“Kartu PKH itu bukan milik RT, bukan milik aparat desa, tapi hak penuh keluarga penerima. Kalau masih ada yang menguasai, maka harus ada tindakan tegas,” tegas Brian.
Praktik penguasaan kartu bantuan oleh perangkat lingkungan dianggap sangat rawan menimbulkan potensi penyelewengan. Selain itu, hal ini jelas melanggar aturan, karena bantuan sosial adalah hak pribadi penerima yang tidak boleh dikuasai pihak manapun, termasuk ketua RT.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa Sukamulya maupun Dinas Sosial Kabupaten Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait adanya dugaan penguasaan kartu PKH oleh oknum RT.
Masyarakat berharap pemerintah segera turun tangan agar bantuan sosial benar-benar sampai ke tangan yang berhak, sesuai dengan tujuan utama program pengentasan kemiskinan.