Sidak PT MPP : DPRD Sebut PT Mulia Prima Packindo Belum Transparan Soal Data Karyawan dan K3
Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi mendesak manajemen PT Mulia Prima Packindo (MPP) untuk bersikap transparan mengenai data jumlah tenaga kerja dan penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan perusahaan. Hal ini mencuat setelah pihak manajemen gagal memberikan jawaban komprehensif dalam forum mediasi hubungan industrial yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Martina, pada Selasa 9/6/2026.
“Dalam pertemuan tadi masih ada beberapa pertanyaan yang belum bisa dijawab secara rinci oleh pihak perusahaan. Salah satunya terkait jumlah tenaga kerja yang bekerja di perusahaan,” ujar Martina usai mediasi yang dihadiri oleh lintas fraksi DPRD, serikat pekerja, dan LSM GANAS.
Selain persoalan data jumlah buruh, DPRD menyoroti tajam aspek perlindungan nyawa pekerja.
Martina menegaskan bahwa sistem pencegahan kecelakaan kerja, prosedur penanganan insiden, hingga bentuk jaminan perlindungan bagi pekerja berisiko tinggi belum dipaparkan secara jelas oleh manajemen PT MPP.
“Kami ingin memastikan perusahaan tidak hanya fokus pada produktivitas dan target usaha, tetapi juga memenuhi seluruh standar perlindungan tenaga kerja,” tegas Martina.
Di sisi lain, isu krusial mengenai dugaan pemotongan pesangon senilai Rp14 juta per pekerja yang sempat memicu polemik kini mulai menemui titik terang. Perwakilan Manajemen HRD PT MPP, Yohana, mengklarifikasi bahwa dana tersebut bukan pemotongan sepihak, melainkan penyesuaian untuk komponen Pajak Penghasilan (PPh 21).
Dari total 18 pekerja yang terdampak, 8 orang dilaporkan telah menerima kesepakatan perusahaan, sementara 10 orang lainnya masih dalam tahap negosiasi. Ketua Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan (SPTP) PT MPP, Hendrik Gunawan, juga meluruskan isu miring mengenai isu PHK sepihak.
Ia memastikan seluruh rekan kerjanya saat ini masih aktif bekerja dan menerima hak gaji secara normal.Meski isu pesangon dan PHK mulai mereda, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi menegaskan tidak akan melepas pengawasan begitu saja. Dewan akan terus mengawal kasus ini dan menuntut dokumen tertulis dari pihak manajemen guna mengevaluasi kepatuhan hukum PT MPP secara objektif demi menjaga iklim investasi dan kesejahteraan buruh di Kabupaten Bekasi.
(Red)
