MR’ Diduga Bos Peredaran Obat Keras di Jalur Pantura Ciasem
Peredaran obat-obatan keras golongan daftar G di wilayah jalur Pantura, tepatnya di Ciasem Baru dan Ciasem Girang, Kabupaten Subang, kian meresahkan masyarakat. Aktivitas ilegal yang menyasar kalangan remaja ini diduga kuat dikendalikan oleh seorang pria berinisial MR.
Berdasarkan penelusuran lapangan pada Minggu (25/1/2026), ditemukan dua titik lokasi yang disinyalir menjadi pusat transaksi obat keras jenis Eximer dan Tramadol.
Lokasi pertama berada di wilayah Ciasem Baru, tersembunyi di area semak-semak yang dilengkapi pos pemantau, berjarak sekitar 50 meter dari jalan raya.
Sementara lokasi kedua di Ciasem Girang berada tidak jauh dari titik pertama. Mirisnya, lokasi ini hanya berjarak sekitar 100 meter di seberang kantor Polsek Ciasem dengan modus penyamaran sebagai bengkel motor di pinggir jalur Pantura arah Cirebon.

Keberadaan lapak-lapak yang beroperasi secara terang-terangan di kawasan strategis ini memicu kekhawatiran mendalam dari para orang tua.
Desakan Penindakan Tegas dari Aparat
Menanggapi maraknya peredaran obat tanpa izin medis ini, tokoh masyarakat dan elemen warga mendesak Polres Subang serta Polsek Ciasem untuk segera mengambil langkah nyata.
“Kami meminta pihak aparat tidak tutup mata. Informasi mengenai keterlibatan sosok MR sebagai bos di balik dua lapak ini sudah menjadi rahasia umum.
Kami mendesak dilakukan penggerebekan dan penutupan permanen,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (25/1/2026).

Peredaran obat-obatan tipe G tanpa izin edar resmi merupakan pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Kesehatan. Selain merusak kesehatan fisik dan mental, aktivitas ini dikhawatirkan memicu kenaikan angka kriminalitas serta kenakalan remaja di sepanjang jalur Pantura Ciasem Subang.
*Tanggapan Pihak Kepolisian*
Kapolsek Ciasem, AKP Endang Kurnia, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan upaya penindakan pada bulan lalu. Namun, dalam operasi tersebut petugas gagal meringkus pelaku karena lokasi sudah dalam keadaan kosong.
“Bulan kemarin kami dari Polsek Ciasem sudah menindaklanjuti laporan warga, namun di lokasi tidak ada orangnya.
Saat itu kami hanya mengamankan terpal tempat berteduh dan membongkar lokasinya,” ujar Kapolsek, Minggu (25/1).
Terkait laporan terbaru mengenai aktivitas yang kembali beroperasi, Kapolsek memohon waktu karena personel kepolisian saat ini tengah dikerahkan untuk penanganan bencana alam di wilayah tersebut.
“Sekarang ada lagi ya? Mohon maaf, sudah tiga hari ini Polsek Ciasem sedang fokus mengurus warga korban banjir,” tambahnya.
Masyarakat berharap, setelah situasi darurat banjir mereda, kepolisian dapat segera memberantas jaringan peredaran obat terlarang ini hingga ke akar-akarnya, termasuk memproses hukum oknum yang menjadi otak di balik bisnis ilegal tersebut.
(Red)
