LSM GANAS Desak Kejati Jabar Segera Tersangkakan Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Bekasi, Hudaya
KABUPATEN BEKASI – Mediaganas.id
Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Nyata Masyarakat (LSM GANAS), Brian Sakti, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat untuk segera menetapkan mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bekasi, Hudaya, sebagai tersangka.
Desakan ini mencuat terkait dugaan kesalahan penganggaran bernilai fantastis yang dinilai merugikan keuangan daerah hingga ratusan miliar rupiah. LSM GANAS menilai, temuan tersebut bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan praktik sistematis yang terjadi selama tiga tahun berturut-turut, yakni pada tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024.
Kepada awak media pada Senin (22/12/2025), Brian Sakti menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan hasil audit BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat tersebut kepada Kejati Jabar.
“Anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk Belanja Barang dan Jasa justru digunakan untuk pengadaan aset tetap dan aset lainnya. Sebaliknya, Belanja Modal malah digunakan untuk belanja barang dan jasa yang tidak memenuhi definisi aset tetap. Ini jelas bertentangan dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah,” tandas Brian.
Berdasarkan data yang dihimpun LSM GANAS, rincian dugaan kesalahan penganggaran tersebut meliputi:
Tahun 2022: sebesar Rp 58.422.381.455
Tahun 2023: sebesar Rp 22.124.875.239
Tahun 2024: sebesar Rp 59.063.217.362
Total akumulasi dugaan kesalahan penganggaran selama periode tiga tahun tersebut mencapai Rp 139,6 miliar.
Brian menegaskan bahwa besarnya nilai anggaran serta pola kesalahan yang berulang menunjukkan adanya indikasi kuat penyalahgunaan kewenangan.
Ia meminta Kejati Jawa Barat bertindak tegas dan profesional dengan segera menaikkan status hukum mantan Kepala BPKAD Kabupaten Bekasi tersebut.
“Ini bukan angka kecil dan bukan kejadian satu kali. Kesalahan penganggaran yang terus berulang patut diduga ada unsur kesengajaan.
Kejati Jabar jangan ragu menetapkan tersangka demi tegaknya hukum dan penyelamatan keuangan daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, LSM GANAS menyatakan berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Pihaknya juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pihak-pihak lain yang diduga turut bertanggung jawab dalam skandal pengelolaan anggaran tersebut. (Red)
