Penertiban Jalur Kalimalang Dinilai Tebang Pilih , Warga Pertanyakan Transparansi Satpol PP Kabupaten Bekasi

Penertiban Jalur Kalimalang Dinilai Tebang Pilih, Warga Pertanyakan Transparansi Satpol PP Kabupaten Bekasi

Bekasi — Temporatur.com

Rencana penertiban di sepanjang jalur Kalimalang oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi menuai sorotan dari warga sekitar. Pasalnya, dari total tiga jalur yang ada, aparat disebut hanya menertibkan satu jalur saja, sementara dua jalur lainnya—yang juga dipenuhi lapak usaha, bangunan limbah, hingga struktur permanen—tidak tersentuh sama sekali.

‎Menurut keterangan warga, di dua jalur lain masih berdiri sejumlah bangunan kokoh dan lapak-lapak yang telah beroperasi lama. Bahkan, terdapat bangunan yang informasinya sudah tidak diperpanjang kontraknya sejak 2018. Meski demikian, bangunan-bangunan tersebut tidak masuk dalam agenda penertiban.

‎Penertiban berikutnya disebut akan dilakukan pada 15 Desember 2025, namun kembali hanya menyasar jalur yang sama, yakni jalur tempat bengkel-bengkel kecil berdiri. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya perlakuan tidak adil dalam proses penataan kawasan.

‎Ketika dikonfirmasi, pihak Satpol PP menyebut bahwa penindakan dilakukan secara bertahap. Namun warga mempertanyakan apa yang dimaksud dengan “bertahap” tersebut. Mereka menilai, tanpa penjelasan mengenai jadwal lanjutan atau batas waktu yang jelas, istilah “bertahap” hanya menjadi alasan tanpa kepastian.

‎“Kalau memang bertahap, kapan dua jalur lainnya akan ditertibkan? Dua hari lagi? Minggu depan? Bulan depan? Atau tahun depan? Kalau tidak ada kejelasan, ini bukan bertahap, ini namanya pilih kasih,” ujar salah satu warga yang kesal dengan proses penertiban yang dinilai tidak merata.

‎Warga berharap Satpol PP Kabupaten Bekasi memberikan penjelasan resmi mengenai dasar penentuan lokasi penertiban, tahapan yang direncanakan, serta mengapa penindakan hanya difokuskan pada jalur tertentu. Transparansi dinilai penting untuk memastikan proses penataan kawasan berjalan adil dan tidak menimbulkan kecurigaan publik.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *