Mediaganas.id – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang memberikan signal untuk segera memberhentikan direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang terjerat persoalan hukum karena akan berdampak buruk terhadap kinerja perusahaan.
“Sudah, sudah saya panggil. Insya Allah paling lambat akhir bulan ini keputusan saya keluarkan,” katanya di Cikarang, Kamis.
Dirinya telah menginstruksikan Bagian Hukum Setda Kabupaten Bekasi untuk menyusun kajian terhadap persoalan dimaksud dengan pendampingan penuh oleh sekretaris daerah untuk review kajian sebagai dasar pemberhentian.
Harus sesuai aturan, kalau saya berhentikan juga harus ada pembahasan. Saya perintahkan Ibu Sekda dan Bagian Hukum untuk melakukan review, ada kesalahan kita input di data review. Kita akan tegas, maksimal akhir bulan ini,” katanya.
Ia menegaskan secara personal tidak ingin ikut campur urusan pribadi orang namun keputusan harus segera diambil selaku kuasa pemilik modal yang memiliki kewenangan mengevaluasi kinerja pegawai perusahaan milik daerah demi menjaga maruah Pemerintahan Kabupaten Bekasi.
Ada beberapa persoalan di Kota Bekasi maupun Kabupaten Bekasi. Jadi memang beliau ini ada urusan-urusan dengan hukum,” katanya.
Ade juga mengakui kesalahan yang telah dilakukan dengan segala kekurangan serta pengertian minim saat mendefinitifkan jabatan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi dari semula pelaksana tugas (Plt) sehingga turut memicu terjadi polemik di kalangan masyarakat Kabupaten Bekasi.
Ya terus kan, saya juga mungkin berdasarkan saya pada waktu itu, alasan saya ini Plt, Plt ini kan dulu yang kaji siapa nih? Pada akhirnya, karena memang dengan segala kekurangan saya yang minim, pengertian saya, belum saya kaji, saya definitifkan. Pada akhirnya kan sesuai dengan aturan, Inspektorat Jenderal Kemendagri juga bahkan menerima laporan. Nah ini juga kan saya pertimbangkan. Ini pertama kesalahan dari saya,” ucapnya.
Dirinya pun menganalogikan bagaimana seorang direktur mampu menjalankan tugas dan kewajiban bagi perusahaan apabila personal dimaksud terus menerus berhadapan dengan hukum sementara di sisi lain, perusahaan sedang dalam kondisi sakit.
Banyak yang harus diaudit dari setiap cabang, terus dari internal. Kita juga sudah diaudit oleh KPK dan BPK. Kita punya hutang juga, MoU juga harus diaudit. Nanti ke depan PDAM seharusnya bisa bantu keuangan daerah, jangan sampai membebani,” ucapnya.
Bupati saat melantik Direktur Umum, Direktur Teknik, serta dua anggota dewan pengawas Perumda Tirta Bhagasasi juga sudah berpesan kepada jajaran direksi agar tidak lagi merekrut pegawai baru di tengah kondisi perusahaan saat ini.
“Saya minta jangan lagi ada untuk memasukkan orang-orang kerja di Perumda Tirta Bhagasasi saat ini. Baik pegawai struktural maupun non struktural, lebih baik evaluasi dulu. Saya juga mengarahkan untuk fokus meningkatkan usaha, kan banyak kawasan, semisal Jababeka, belum sepenuhnya juga pakai air PDAM,” kata dia
Sumber: Antara
