Ketua Umum LSM GANAS: Revitalisasi Sekolah di SMAN 1 Kedungwaringin tidak Jelaskan Pelaksana Kegiatan, Abaikan Konfirmasi dan Klarifikasi Media
Mediaganas.id – Layangan Surat Konfirmasi dan Klarifikasi Pemimpin Redaksi Kabarnusa24.com dengan nomor surat 046/kbn24-IMG/X/2025 Perihal Konfirmasi Dugaan Pelanggaran Proyek kegiatan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan APBN Tahun 2025 Sebesar Rp. 1.161.962.000,- seakan tak digubris.
Klarifikasi ini penting agar pemberitaan mengenai adanya dugaan pelanggaran tersebut berimbang sesuai kode etik jurnalistik dan pedoman pemberitaan dari Dewan Pers. Sehingga Redaksi memandang perlu konfirmasi dan klarifikasi atas temuan adanya dugaan penyimpangan anggaran Revitalisasi di SMAN 1 Kedungwaringin.
Hal yang sangat mendasar dari temuan tim investigasi dilapangan menunjukan adanya Papan Kegiatan Proyek yang tidak menuangkan Pelaksana Kegiatan dalam pelaksanaan kegiatan proyek revitalisasi sekolah di SMAN 1 Kedungwaringin yang menimbulkan kecurigaan adanya dugaan pembohongan public dengan menutup-nutupi pelaksana kegiatan dengan asnggaran sebesar Rp. 1.161.962.000,-

Tim investigasi juga menemukan pemakaian material yang sudah tidak layak pakai masih secara utuh dipergunakan dalam kegiatan pembangunan di SMAN 1 Kedungwaringin.

Pemimpin Redaksi kabarnusa24.com Suhaeb Rizal M, membenarkan dari hasil investigasi yang dihimpun dilapangan didapati adanya dugaan kecurang-kecurangan dalam proyek Revitalisasi Sekolah yang dilaksanakan oleh pihak SMAN 1 Kedungwaringin.
“ kami sudah himpun semua bukti-bukti dugaan kecurangan penggunaan uang Negara di sekolah SMAN 1 Kedungwaringin, untuk memastikan kebenaran dalam pembangunan proyek tersebut kami juga bersurat yang dibuat oleh Pemimpin Redaksi kami, agar pemberitaannya berimbang,” kata Kaperwil Investigasi kabarnusa24.com wilayah Jawa Barat.
Menurutnya, data yang dihimpun adalah bagian dari rangkaian sosial kontrol dalam mengawal setiap pembangunan dan bagian dari SOP sebuah pemberitaan agar tidak simpang siur.
“Kami sudah melakukan social kontrol sebagaimana tugas kami sebagai seorang jurnalis untuk memberikan edukasi kepada masyarakat”, pungkasnya.
Seperti yang dipaparkannya, berikut adalah hasil dari temuan tim investigasi, antara lain:
Berdasarkan investigasi dan laporan yang kami terima dari sumber yang dapat dipercaya, kami menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut. dengan rincian pelanggaran adalah sebagai berikut:
- Papan Plang Kegiatan : Kami menemukan bahwa dalam tatanan penulisan papan plang tidak memuat adanya pelaksana kegiatan dalam Proyek Pembangunan Pekerjaan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan APBN Tahun 2025, sehingga menimbulkan pertanyaan pihak mana yang mengerjakan proyek tersebut.
- Penggunaan Bahan Baku yang Tidak Sesuai : Kami menemukan bahwa bahan material Besi Beton, semen dan pasir yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi. material yang digunakan memakai barang bekas dari sisa bangunan sebelumnya dan memiliki kualitas di bawah standar SNI.
- Pelanggaran Aturan Keselamatan Kerja (K3): Berdasarkan pengawasan kami, ditemukan bahwa pekerja di lapangan tidak menggunakan peralatan keselamatan diri (APD) yang memadai, seperti helm dan sepatu proyek. Hal ini melanggar ketentuan K3 yang telah disepakati untuk menjamin keamanan di area proyek.
- Diduga adanya Penyimpangan dari Rencana Gambar: Terdapat penyimpangan pada pembangunan bagian bangunan pondasi/dinding, rangka atap dengan genteng bekas pakai. ukuran pondasi diduga tidak sesuai.
Pemberitaan ini berdasarkan data dan informasi yang telah kami peroleh serta hasil investigasi ke lokasi proyek sekolah, sesuai dengan kode etik jurnalistik. Setelah kami meminta pertanggungjawaban dan konfirmasi baik wawancara maupun tertulis mengenai Dugaan Pelanggaran Proyek kegiatan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan APBN Tahun 2025 Sebesar Rp. 1.161.962.000,- namun seakan tak digubris pihak sekolah SMAN 1 Kedungwaringin.
Sementara itu, Ketua Umum LSM GANAS Brian Shakti, yang turut mengikuti jalannya investigasi pekerjaan Revitalisasi di SMAN 1 Kedungwaringin mengungkapkan kekecewaannya dari pekerjaan pembangunan yang sedang berjalan.
“Miris sekali dengan pekerjaan proyek revitalisasi di SMAN 1 Kedungwaringin ini, dengan biaya besar tanpa mempedulikan kualitas materialnya”, kata bang Brian Ketua Umum LSM Ganas.
Dirinya juga, menyatakan akan menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini sesuai dengan fungsinya sebagai kontrol sosial.
“Kami akan mengambil langkah untuk menindak lanjuti temuan ini ke ranah hukum dengan dugaan sementara adanya kecurangan dan penyimpangan pelanggaran penggunaan anggaran revitalisasi di SMAN 1 Kedung Waringin”. Pungkasnya. **red
